Investasi Tumbuh, Pemkot Bandar Lampung Genjot Legalitas Usaha

Grahapost Bandar Lampung – Pertumbuhan usaha di Kota Bandar Lampung kian pesat dengan tercatat sebanyak 5.670 proyek yang tersebar di lima kecamatan utama. Di tengah lonjakan tersebut, legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi sorotan utama pemerintah daerah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) mencatat Kecamatan Sukarame sebagai wilayah dengan jumlah usaha terbanyak, yakni mencapai 1.297 proyek. Disusul Kecamatan Kedaton dengan 773 proyek, Way Halim 762 proyek, Kemiling 721 proyek, dan Tanjung Senang sebanyak 669 proyek.

Kepala DPMTSP, Febriana, menyebut pesatnya pertumbuhan usaha di Sukarame dipicu oleh perkembangan kawasan permukiman serta meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, sektor kuliner masih mendominasi jenis usaha di Bandar Lampung. Berdasarkan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), industri makanan dan minuman mencatat angka tertinggi, dengan 2.495 proyek untuk produk makanan. Angka tersebut disusul oleh usaha produk masakan lainnya, minuman, hingga kedai makanan. “Ini menunjukkan peluang usaha kuliner masih sangat besar,” ujar Febriana, Senin (13/4/2026).

Tingginya minat masyarakat untuk berusaha juga terlihat dari penerbitan izin yang sempat menembus 452 dalam satu hari, meskipun pergerakannya bersifat fluktuatif.

Melihat tren tersebut, DPMTSP menekankan pentingnya kepemilikan NIB sebagai identitas resmi usaha. Selain memberikan kepastian hukum, NIB juga membuka akses terhadap pembiayaan serta pengembangan usaha ke depan.

Pengurusan NIB kini semakin mudah melalui sistem Online Single Submission (OSS), cukup dengan melengkapi data dasar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), email aktif, nomor telepon, serta informasi usaha. (Dina)

Pos terkait