Grahapost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC).
Melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Way Kanan yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual, Rabu (22/7/2026), Pemprov Lampung mendorong penguatan sinergi lintas sektor agar target eliminasi TBC dapat dicapai secara lebih terukur.
Wagub Jihan menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis (TBC) bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan agenda pembangunan yang memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.
Ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target Indonesia bebas tuberkulosis pada tahun 2045 yang diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan pencapaian target tersebut.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi terhadap capaian penanggulangan TBC sekaligus menyusun langkah percepatan yang lebih terukur.
“Fokus kita bukan hanya menemukan kasus sebanyak-banyaknya, tetapi memastikan setiap pasien memperoleh pengobatan hingga tuntas, keluarga pasien mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), serta seluruh indikator penanggulangan TBC dapat tercapai,” tegasnya.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi kini menerapkan rapat koordinasi mingguan bersama seluruh kabupaten/kota sebagai langkah mempercepat penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021, pemerintah daerah berkewajiban memasukkan indikator penanggulangan TBC dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, menyediakan pendanaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, melakukan penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dan terlaporkan, hingga memberikan terapi pencegahan bagi kelompok berisiko.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan mendorong optimalisasi pemanfaatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi pasien TBC.
Ia meminta koordinasi antara pemerintah daerah dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar kuota bantuan yang telah disediakan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan website Peduli Tuberkulosis Lampung sebagai sarana skrining mandiri masyarakat.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melakukan skrining mandiri yang akan mengelompokkan tingkat risiko menjadi empat kategori, mulai dari tidak berisiko hingga membutuhkan pemeriksaan segera.
Hasil skrining tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tracing TBC terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG), sehingga pemeriksaan lapangan dapat lebih tepat sasaran dan efisien.
Wagub Jihan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung akan memperoleh tambahan 25 unit X-ray portable dari pemerintah pusat guna memperkuat layanan diagnosis TBC.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota menyiapkan administrasi maupun sumber daya manusia agar peralatan tersebut dapat segera dioperasikan.
Berdasarkan data semester pertama tahun 2026, target penemuan kasus TBC di Kabupaten Way Kanan mencapai 1.329 kasus.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi penemuan kasus baru mencapai 462 kasus atau sekitar 35 persen dari target.
Sementara capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada kontak serumah masih menjadi indikator yang paling rendah dan memerlukan perhatian serius.
Untuk itu, Wagub Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan memperkuat penemuan kasus secara aktif, memperluas skrining pada kelompok berisiko, meningkatkan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta melakukan monitoring mingguan terhadap capaian program.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis serta Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis yang ditetapkan melalui keputusan Bupati.
Ke depan, Rencana Aksi Daerah tersebut direncanakan ditingkatkan statusnya menjadi Peraturan Bupati pada tahun 2027 untuk memperkuat implementasi program.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan didukung 87 fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri atas rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, klinik, praktik mandiri dokter, serta laboratorium diagnostik TBC.
Hingga 20 Juni 2026, capaian penemuan kasus TBC baru mencapai 462 kasus dari target 1.329 kasus, sedangkan keberhasilan pengobatan telah mencapai 96 persen.
Namun, cakupan pemberian TPT masih berada di angka 8 persen sehingga menjadi fokus utama percepatan pada sisa tahun berjalan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ixuan mengungkapkan bahwa Pemkab Way Kanan terus memperkuat sosialisasi, pembentukan Kampung Siaga, skrining aktif di masyarakat, investigasi kontak, serta koordinasi lintas sektor.(*)




