Raperda LPj APBD 2025 Lampung Tengah Disepakati, Plt Bupati Harapkan Sinergi DPRD Terus Terjaga

Grahapost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (31/07/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Febriyantoni, serta dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati I Komang Koheri menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ia mengatakan, proses pembahasan yang telah dilaksanakan bersama DPRD mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah.

Plt Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif selama proses penyusunan hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Di akhir sambutannya, I Komang Koheri berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD dapat terus dipertahankan guna mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Pos terkait