Grahapost Lampung Barat – Sebuah video yang merekam keributan dalam acara hiburan orgen di Pekon Manggarai, Kabupaten Lampung Barat, beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan publik.
Dalam video tersebut terlihat aksi saling dorong di atas panggung. Sejumlah warga menduga salah satu pihak yang terlibat adalah anggota DPRD Lampung Barat berinisial P.
Terkait hal itu, beredar pula klarifikasi yang menyebutkan kehadiran yang bersangkutan di atas panggung bertujuan untuk menertibkan acara yang berlangsung hingga larut malam. Namun, kronologi dan konteks peristiwa tersebut belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Sekretaris Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, meminta agar persoalan tersebut disikapi secara objektif.
Kami mendorong agar fakta dan kronologi kejadian dilihat secara utuh dan objektif. Sebagai pejabat publik, sudah seharusnya setiap keterangan disampaikan secara jujur dan bertanggung jawab serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Panji saat dimintai keterangan, Senin (20/10).
Menurut Panji, jika memang terdapat persoalan terkait jam malam hiburan, penanganannya idealnya dilakukan melalui koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah pekon.
Penyelesaian di lapangan sebaiknya dilakukan secara santun dan terukur melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang, agar tidak menimbulkan ketegangan baru, tambahnya.
Sementara itu, seorang warga yang mengaku berada di lokasi menyebut keributan diduga berawal dari persoalan saweran. Namun keterangan tersebut masih bersifat sepihak dan perlu diverifikasi lebih lanjut kepada para pihak yang terlibat langsung di lokasi.
Redaksi telah berupaya menghubungi anggota DPRD Lampung Barat berinisial P untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait peristiwa tersebut hingga berita ini diturunkan, namun belum mendapatkan tanggapan.
Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai mekanisme internal.
Apabila ada laporan dan didukung fakta, tentu akan kami proses melalui Komite Etik dan Disiplin. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi organisasi sesuai aturan partai,” ujar Komarudin.
Menanggapi hal itu, Panji berharap partai dapat bersikap transparan dan profesional dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan pengendalian diri bagi pejabat publik dalam menyikapi dinamika di tengah masyarakat. Publik kini menanti kejelasan kronologi dari semua pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan proporsional. (Talim)





