Grahapost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Penyusunan dan Penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah strategis dalam menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kota Bandar Lampung, Selasa (11/03/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, S.T., M.Si., serta dihadiri oleh para dokter dan relawan yang selama ini aktif berperan dalam program penanggulangan TBC di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan kebijakan daerah yang berfokus pada penguatan upaya penanggulangan TBC secara menyeluruh. Mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan yang cepat dan tepat menjadi fokus utama dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah ini.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Dengan adanya Perwali ini, diharapkan angka kasus Tuberkulosis dapat ditekan secara signifikan.
Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, serta masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari TBC di Kota Bandar Lampung.
Tuberkulosis masih menjadi salah satu tantangan besar di bidang kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang terencana, terstruktur, dan terintegrasi dalam upaya penanggulangannya.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan upaya pencegahan, memperkuat deteksi dini, serta memastikan penanganan yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang terdampak.
Kami menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat. (Dina)





