LAMPUNG TIMUR – Seorang remaja berinisial J (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, harus berurusan dengan Pihak Kepolisian, karena diduga terlibat aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK, didampingi IPTU Rahadi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Sabtu (15/8), menerangkan bahwa tindak kejahatan tersebut menimpa Hanif Amrullah (23) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Peristiwa diduga berawal saat tersangka bersama rekannya yang kini masih diburu Polisi, nekat mengambil Sepeda Motor merk Honda CB 150 R, yang berada di area parkir sebuah Masjid di Kecamatan Pekalongan.
Tetapi aksi kejahatan tersangka diketahui warga, sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian, berikut barang bukti 2 unit Sepeda Motor, dan Kunci Letter T, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)