Kesekretariatan DPRD Provinsi Lampung Menggelar Rakor Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Awal tahun 2021, Kesekretariatan DPRD Provinsi Lampung melalui Bagian Perundang-undangan menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Produk Hukum dan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kegiatan yang digelar di Hotel Novotel, turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda dan juga puluhan koordinator angggota Dewan. Rabu (20/01/2021).

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Helmi Saad mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna menyelaraskan masing-masing persepsi dan juga edukasi kepada para koordinator Dewan.

Lanjut Helmi, dalam kegiatan Rakor tersebut akan turut dimonitoring oleh pihak independen dari BPK Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung selaku pihak pengawas internal. Kegiatan ini berlangsung tiga hari dari tanggal 20-23 Januari. Kanya.

“Nanti akan dipandu oleh pihak BPK dan Inspektorat dalam pelaksanaan Sosper dan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini dilakukan supaya dalam penerapannya sesuai dengan aturan dan tidak menyalahi regulasi yang ada”. Imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada. Seperti sebelum masuk keruangan para peserta dicek suhu tubuh, dan diwajibkan menggunakan masker, serta tetap menjaga jarak untuk menghindari kerumunan. Mengingat saat ini sedang berlangsung Pandemi Covid-19. (*).

Facebook Comments