Angggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Meminta Rekanan Segera Memperbaiki Dinding Embung Pagariman

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Baru-baru ini pembangunan Embung atau bangunan penampung air yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, yang kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan cukup parah, karena sebagian dinding penahan airnya sudah jebol mendapatkan banyak keritikan dari berbagai elemen, salah satunya datang dari angggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto.

Politisi Partai Demokrat itu mendesak pihak ketiga atau rekanan segera memperbaiki dinding Embung Pagariman yang mengalami kerusakan. Sebab, proyek baru seumur jagung tersebut masih masuk dalam masa retensi atau pemeliharaan. Kamis (21/01/2021).

Midi juga mendesak agar Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) selaku Satker terkait supaya tidak tutup mata. Saya meminta pihak Dinas juga turut menginstruksikan kepada pihak rekanan dalam hal perbaikan Embung Pagariman.

“Ya, kita minta Pak Kadis PSDA beserta PPK dan PPTK selaku Satker terkait jangan tutup mata atas hal ini. Segera instruksikan pihak rekanan agar memperbaiki kerusakan pada Embung Pagariman”. Pungkasnya.

Baru seumur jagung usia pembangunan Embung atau bangunan penampung air milik Dinas PSDA Lampung yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Namun, saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, karena sebagian dinding Penahan airnya sudah jebol.

Bangunan yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Lampung itu baru saja selesai dibangun pada akhir Desember 2020 lalu. Yang di kerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Kharisma Mandiri dengan pagu anggaran sebesar Rp. 643.120.000. (*).

Facebook Comments