Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung : Dengan Cara Terapi Donor Darah Plasma Konvalesen

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Wabah Virus Covid-19 yang terjadi di indonesia khususnya provinsi Lampung saat ini belum juga berakhir, bahkan akhir-akhir ini semakin meningkat jumlah yang terinveksi virus Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung.

Salah satu metode mengobati orang yang terinveksi virus covid-19 yang sedang marak di indonesia tersebut adalah, dengan cara terapi donor darah plasma konvalesen yang sedang di lakukan di setiap daerah-daerah. Selasa (26/1/2021).

Menangapi hal tersebut, sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat di temui di ruang fraksi Gerindra menyampaikan, jika secara akademis dan kedokteran memang sudah bisa dilakukan menurutnya sah-sah saja.

“Kenapa tidak, karena saya rasa jika sudah ada reverensi dan di lakukan banyak secara masal dan sudah dilakukan di daerah daerah kenapa tidak untuk dilakuakan”. Terangnya.

Lanjutnya, Karena saat ini pun upaya-upaya penanganan virus Covid-19 sudah di lakukan yang terbaik oleh pemerintah dengan maksimal. Jelasnya.

“Segala upaya sudah dilakukan dengan maksimal, jadi jika memang donor darah plasma konvalesen sudah banyak reverensi yang positif kenapa tidak”. Tutupnya. (*).

Facebook Comments