BANDAR LAMPUNG Grahapost – Rombongan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Dapil I Kota Bandar Lampung melangsungkan Reses di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Jumat (19/02/2021).
Reses yang merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja, secara berkala menjadi kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Mewakili rombongan yang lain, Kostiana mengatakan bahwa harus adanya sinergitas antara Pemkot Bandarlampung bersama pada Anggota DPRD provinsi Lampung dari Dapil I supaya meningkatkan komunikasi dalam membangun Kota Tapis Berseri lebih baik lagi ke depannya.
“Diharapkan untuk selanjutnya, dalam pembangunan di sektor insfratruktur maupun pendidikan, Pemkot kota Bandarlampung dapat menjalin kerjasama komunikasi khususnya dengan komisi yang membidangi masing-masing bidang,” harapnya.
Tujuan reses ini adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggung-jawaban moral dan politis kepada para konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan. (*).