BANDAR LAMPUNG Grahapost – Provinsi Lampung masuk 10 besar provinsi terbaik yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021. Penghargaan disampaikan pada acara Musrenbangnas Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan para kepala daerah, Selasa (4/5/2021).
Atas prestasi yang diraih Pemprov Lampung, Wakil Ketua II DPRD Lampung Hj. Ririn Kuswantari, SH, MH, mengapresiasi prestasi yang diraih Provinsi Lampung.
“Ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung dalam menyusun dokumen perencanaan daerah berlangsung secara komprehensif, terarah, terukur, sinkron dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Sehingga Provinsi Lampung memperoleh penghargaan,” ujar Ririn.
Ririn kembali mengatakan, DPRD Lampung mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia, beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pembangunan Provinsi Lampung. Meski satu tahun lebih dunia termasuk Indonesia dilanda pandemi Covid-19, namun sejumlah pemerintah daerah masih bisa melaksanakan pembangunan dengan baik termasuk Provinsi Lampung.
Srikandi Golkar Lampung ini menjelaskan, PPD 2021 yang diberikan kepada sejumlah daerah termasuk Provinsi Lampung menunjukkan ada semangat kepala daerah dalam membangun meski dalam keterbatasan karena Pandemi Covid-19.
Ia juga menambahkan, Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses PPD 2021 yang dimulai sosialisasi dari awal tahun 2021 dan evaluasi lalu tim penilai independen maupun utama dan teknis diharapkan dapat memberi nilai tambah pemerintah daerah.
Penghargaan ini semula bernama Anugerah Pangripta Nusantara, pada 2018 bertransformasi menjadi PPD.
Menurut Ririn, penghargaan ini menilai keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional tentu tidak lepas dari keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik.
Disinilah, sambung Ririn, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
PPD 2021 dari pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan; dan mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Disinilah kepala daerah terlihat, disaat kita diuji pandemi Covid-19 yang berimplikasi terhadap semua sendi-sendi kehidupan manusia dan pembangunan nasional dan daerah, kepala daerah dituntut berinovasi dalam menjalankan pemerintahan. Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Pak Arinal mampu berinovasi di tengah pandemi,” ujar Ririn. (Rls).