TANGGAMUS Grahapost – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mendukung instruksi tegas Kapolda Lampung, dalam pemberantasan C3 di wilayah setempat, dukungan dikirim langsung melalui video. Jumat (28/5/2021).
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus juga mendukung perintah tegas Kapolda Lampung, Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, MM dalam upaya menciptakan keamanan untuk masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah berjuluk Begawi Jejama.
“Saya Dewi Handajani, Bupati Tanggamus, sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan kepolisian Republik Indonesia (RI), khususnya Polda Lampung dan jajarannya, khususnya Polres Tanggamus terhadap preman jalanan seperti begal, Curat, Curas maupun Curanmor (C3)”. Kata Bupati dalam video tersebut.
Melalui tindakan tegas tersebut, Bupati Dewi berharap kedepannya Provinsi Lampung, khususnya Tanggamus semakin aman.
“Semoga kedepanya Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tanggamus semakin aman dan kondusif,” tegasnya.
Hal sama disampaikan Ketua DPRD, “Saya Heri Agus Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus dengan ini mendukung sikap tegas dan terukur Polda Lampung beserta jajarannya, khususnya Polres Tanggamus dalam menindak Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Lampung khususnya Kabupaten Tanggamus,” ucap ketua DPRD Tanggamus. (Yan).