BANDAR LAMPUNG Grahapost – Ketua DPC PKB Lampung Tengah Jauharoh Haddad turut bergembira terkait telah terbitnya Perpres tentang dana abadi bagi keberlangsungan sistem pendidikan di Pondok Pesantren. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar, yang telah memperjuangkan dari awal hingga terbit Perpres, Rabu (15/09/2021).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah dana abadi bagi Pondok pesantren.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut menyampaikan bahwa merujuk pada Perpres, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren, dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren, guna untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan di pesantren.
“Perjuangan yang dilakukan oleh Ketua DPP PKB Gus AMI (A. Muhaimin Iskandar), sampai terbitnya Perpres yang diteken Presiden Jokowi berbuah manis, ini tentunya merupakan sebuah kado istimewa menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 mendatang, serta ini menjadi bukti bahwa PKB terus bergerak dan berbuat untuk kemaslahatan umat,” kata dia.
Kak Jau sapaan akrabnya menilai bahwa di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB Gus AMI, telah banyak memberikan perubahan cukup besar, baik secara internal partai maupun di luar partai untuk kemaslahatan umat.
“Salah satunya adalah terus mengawal kebijakan hingga sampai terbitnya Perpres tersebut, dan pastinya seluruh masyarakat khususnya bagi pengurus Ponpes dan para santri dan santriwati menyambut baik terbitnya Perpres ini, mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan,” pungkas anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.(*).