Pemkab Lamsel Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2020

0

KALIANDA Grahapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan di aula rajabasa sekdakab Lamsel dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nanang Ermanto Selasa (16/11/2021).

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu turut hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani menjelaskan, tujuan diselenggarakan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, nantinya akan sedikit disinggung pula mengenai Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Pengelolaan Pemerintahan.

Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, sosialiasi mengenai Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sangat baik untuk diselenggarakan. Mengingat, dalam sosialisasi tersebut terdapat ilmu kepemimpinan yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas. “Ini menyangkut seorang leadership, pemimpin. Ada indikasi penilaian dari OPD-OPD”.

“Agar para ASN, terutama para Kepala OPD dan Camat agar terus mengutamakan rasa tanggung jawab, sehingga target yang ingin dicapai dapat terselesaikan melalui berbagai inovasi yang kreatif. Tanggung jawab kita sebagai pejabat, ini yang harus ditekankan, tanamkan dalam hati kita. Jangan acara-acara hanya seremoni, tapi capaian-capaian tidak pernah kita dapatkan. Tanggung jawab kita terhadap masyarakat kita”. Jelasnya.

Kemudian Nanang meminta kepada seluruh ASN, agar merubah pola pikir menjadi lebih baik dan berintegritas tinggi. Hal itu dilakukan guna kemajuan dan kesejateraan masyarakat Lamsel, Ini harus kita rubah, pola pikir kita, tuntutan kita. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments