Anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana Sosperda No 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

0

LAMPUNG UTARA Grahapost.com – Sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) propinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, yang di sampaikan anggota DPRD propinsi Lampung fraksi partai Nasdem dapil V kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan way kanan Mardiana Rabu (26/1/2022) di desa sukamarga kecamatan Abung tinggi kabupaten Lampura.

Hadir pada acara tersebut Mardiana beserta team, Kapolsek Bukit kemuning Kompol Muhidin.kepala desa sukamarga bapak Otong Juana Rahman beserta stap dan beberapa kades di kecamatan Abung tinggi dan kecamatan Bukitkemung ,serta lurah Bukit kemuning.kader partai Nasdem desa sukamarga.

Dalam penyampaian nya Mardiana Betapa penting nya pencegahan penyebaran virus covid-19 sehingga dalam hal ini pemerintah bersama dinas kesehatan dengan gencarnya melaku kan vaksin yang saat ini di galak kan pada usia sekolah 6 sampai 12 tahun dan vaksin ketiga.

Vaksin ketiga ini merupakan penyempurnaan dari vaksin yang pertama dan yang kedua.kemudian juga di harapkan kepada semua warga masyarakat dalam pelaksanaan vaksin ini untuk tidak berwacana ini sudah di jamin sama pemerintah keamanan dan prihal halal haram nya.

Disela penyampaian peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2020 ibu Mardiana juga menyampaikan kepada kepala desa dan masyarakat yang hadir untuk sama sama membangun desa dengan menyampaikan aspirasi, yang nantinya akan di bawa dan di sampaikan kepada dinas terkait di luar dana desa.

Setelah makan siang acara dilanjutkan penyampaian aspirasi bersama para kades dan lurah yang hadir.zainal. (*).

Facebook Comments