Bupati Sujadi Menjawab Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu

0

PRINGSEWU Grahapost.com – Bupati Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu terkait dua Ranperda yaitu, Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD dan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, pada Rapat Paripurna di gedung DPRD. Rabu (2/2/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi saat menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi PDIP mengatakan, kelayakan bidang usaha BUMD dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran dan analisis kelayakan keuangan serta analisis aspek lainnya.

Menjawab pemandangan Fraksi PKB dikatakan, bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial atau manfaat lainnya.

Manfaat tersebut meliputi keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa deviden, bunga dan pertumbuhan nilai BUMD, peningkatan berupa jasa dan keuntungan bagi hasil penyertaan modal sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu, peningkatan penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari penyertaan modal daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari penyertaan modal daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari penyertaan modal daerah”. Ungkapnya.

Sedangkan atas pemandangan Fraksi PKS, pihaknya sependapat mengenai tata kelola perusahaan yang baik yang mengacu pada PP No.54 Tahun 2017, dimana implementasi GCG juga akan memberikan landasan yang kuat bagi perusahaan untuk mempertahankan diri dari intervensi berbagai pihak yang tidak selaras dengan tujuan perusahaan dan pencapaian keseimbangan kepentingan stakeholders untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan. (*).

Facebook Comments