BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Jaringan Listrik Tegangan Menengah dan Gardu Distribusi berkapasitas 200 KVA (Kilo Volt Amper) yang memasok Pulau Pasaran, Kelurahan Kotakarang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung telah resmi dioperasikan. Kamis malam (10/3/2022).
Gardu yang telah dioperasikan ini merupakan gardu listrik pertama yang ada di sentra penghasil ikan asin terbesar di Lampung itu. Di Pulau Pasaran terdapat dari 2 RT (Rukun Tetangga) yaitu RT 009 dan RT 010 yang terdiri 374 kepala Keluarga, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan buruh nelayan.
Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Lampung, Yuliandra Syahrial Nurdin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan di Pulau Pasaran sangat sesuai dengan misi PLN yaitu menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
“Beroperasinya Jaringan Listrik Tegangan Menengah 20 Kilo Volt dan Gardu Distribusi yang dipasang berkapasitas dua kali dari beban yang ada yaitu 200 KVA, sehingga membuka peluang investasi di Pulau Pasaran,” tambahnya.
Said Bin Radi selaku Ketua RT 009 Pulau Pasaran mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi PT PLN (Persero) UID Lampung yang telah merealisasikan pembangunan gardu listrik di Pulau Pasaran. Menurutnya, tercukupinya fasilitas listrik sangat mempengaruhi produktivitas masyarakat Pulau Pasaran khususnya pada usaha ikan teri.
“Setelah ada perbaikan dari pihak PLN yang merespon sangat bagus, karena dengan adanya tambahan gardu, kami dapat membuat alat yang berbentuk cold storage atau tempat penyimpanan ikan dalam ruang kamar dingin,” terangnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN, karena telah men-support kami warga Pulau Pasaran,” tukas Said Bin Radi, Ketua RT 009 Pulau pasaran.
Hal yang sama dirasakan oleh Suhaidi, selaku Ketua RT 010 Pulau Pasaran sangat berterima kasih kepada PLN dengan telah beroperasinya gardu listrik di Pulau Pasaran. Kedepan, Suhaidi menambahkan, masyarakat Pulau Pasaran akan memanfaatkan fasilitas listrik sebaik-baiknya, terutama nanti jika ada fasilitas cold storage untuk mendukung perekonomian yang ada di Pulau Pasaran.
“Saya mewakili masyarakat Pulau Pasaran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan pada saat ini telah direalisasikan oleh PLN yaitu pemasangan gardu yang ada di Pulau Pasaran,” ujar Suhaidi.
Sementara, Toto Heriyanto selaku Ketua Kelompok Pengolah Ikan di Pulau Pasaran menuturkan bahwa di Pulau Pasaran terdapat lima kelompok pengolah ikan, dua kelompok budidaya dan satu kelompok pengolah produk turunan yang bahan dasarnya dari ikan teri.
“Kami selaku pengolah ikan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada PLN, tentunya berkat kolaborasi yang baik bersama Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung, mudah-mudahan dengan adanya pembangunan gardu listrik ini akan memberikan manfaat khususnya bagi kami pelaku usaha di perikanan,” katanya.
Toto Heriyanto menjelaskan bahwa Sebelumnya kelompok pengolah ikan teri di Pulau Pasaran mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan agar dibangunkan cold storage dan blower.
Menurutnya, cold storage digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan nelayan yang berlimpah, sehingga ikan dapat disimpan di cold storage agar kualitasnya tetap terjamin. Sedangkan fungsi dari blower, merupakan sebagai alat bantu dalam proses pengeringan jika cuaca tidak mendukung.
“Terkait adanya rencana bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu berupa cold storage, dengan adanya pembangunan gardu listrik ini, menjadi momen yang sangat tepat karena cold storage butuh daya yang besar dan stabil, sehingga kami berharap bantuan cold storage dapat direalisasikan tahun depan,” imbuh Toto Heriyanto.
Mengenai jumlah produksi ikan teri yang dihasilkan dari Pulau Pasaran cukup besar. Rata-rata produksi ikan teri per pengolah 100 kg ikan teri dalam satu hari. Sedangkan di Pulau Pasaran terdapat 40 pengolah ikan yang aktif sehingga total produksi ikan teri sekitar 3 hingga 4 ton per hari atau 60 hingga 80 ton dalam 20 hari kerja. (*).