BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo, ingatkan pihak keamanan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait larangan pedagang asongan dan keluarga pasien yang merokok di area RSUDAM.
“Terkait larangan dari pihak manajemen RSUDAM Provinsi Lampung yang melarang untuk merokok dilingkungan RSUDAM tentu ini harus dipertegas”. Kata Deni Ribowo. Selasa (17/5/2022).
Deni menjelaskan, manajemen inikan sudah jelas memberikan larangan tegas untuk tidak merokok dan penjual asongan, pihak keamanan terutama kepada kepala keamanan satpam di RSUDAM betul betul bisa memberikan ketegasan melarang merokok dilingkungan RSUDAM.
“Bila perlu anggota yang membiarkan jika ada yang masih merokok dan para pedagang asongan tentu anggota tersebut harus di evaluasi”. Jelasnya.
Lebih lanjut Deni menambahkan, dulu pernah memberikan rekomendasi. Bahwa di RSUDAM itu sistem pengamanan nya masih kurang. Di RSUDAM itu harus ada Closed Circuit Television (CCTV) di tempat tempat area umum ataupun di lorong lorong sehingga bisa dikontrol dari pusat kontrol keamanan. Katanya.
“Saya sering datang ke RSUDAM hampir satu minggu dua kali datang ke sanah, di sana sudah sangat baik dan bersih. Karena kita bisa liat pelayanan di IGD nya itu sudah relatif sudah bersih dan sistemnya juga sudah berjalan. Kalau bisa ini tetap terus dijaga peningkatan pelayanannya agar lebih baik lagi”. Pungkasnya.(*)