PESIBAR Grahapost.com – Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pesibar Formasi Tahun 2021, di Gedung Serbaguna Selalaw Labuhan Jukung Krui. Rabu (25/5/2022).
Bupati Pesibar mengatakan, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai CPNS dan PPPK akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
“Saya berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menterjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman”. Terangnya.
Bupati juga menegaskan, kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Pesibar, khususnya yang baru diangkat menjadi CPNS dan PPPK, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Jelasnya.
Diakhir sambutan saya mengucapkan selamat kepada saudara sekalian yang baru diangkat menjadi CPNS dan PPPK. Selamat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan. Dengan kata lain, bekerjalah dengan menggali potensi diri masing- masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, dan jadilah pioneer bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. Pungkasnya.(*).