Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak, Satgas PMK Lamsel Gelar Rakor

0

KALIANDA Grahapost.com – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka mengantisipasi mewabahnya PMK pada hewan ternak di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Adapun, rakor yang dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Muhadi, di Aula Krakatau, Setdakab setempat. Selasa (31/5/2022).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rini Ariasih mengatakan, wabah PMK pada hewan ternak kembali ditemukan di Indonesia, yaitu pada Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh.

Oleh karenanya, guna mengantisipasi merebaknya wabah PMK pada hewan ternak di Kabupaten Lamsel, dibutuhkan adanya langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran terkait.

“Kami pada tanggal 13 Mei 2022, sudah menindaklanjuti dengan mengadakan rakor intern, dalam rangka penanggulangan atau mengantisipasi adanya PMK di Lamsel”. Ungkapnya.

Kemudian, Rini juga mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan optimalisasi dengan melakukan sosialisasi ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang terdapat dibeberapa titik di Lamsel Dengan begitu, diharapkan akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum melaksanakan pemotongan.

Tak hanya itu, Rini juga melaporkan telah melakukan pengecekan di Post check point arus lalu lintas hewan ternak yang terdapat di Bakauheni.

“Optimalisasi peran RPH yang ada di Sidomulyo, Jatimulyo, Tanjung Bintang, dan tempat lainnya dan kami telab berupaya untuk mensosialisasikan hal ini,” ungkapnya lebih lanjut.

Lebih lanjut Rini menyampaikan, guna mempermudah pelaporan kasus bila ditemukan gejala-gejala klinis yang mengarah ke PMK, para peternak, pedagang maupun masyarakat dapat datang ke Posko Penanggulan PMK yang terletak di Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan atau menghubungi Call center 0813 6830 8688.

“Kami bersama jajaran dan teman-teman di jajaran Kepolisian juga telah menyampaikan sosialisasi melalui brosur, fliyer yang sudah kami buat, dengan tujuan mempermudahkan informasi sampai kepada para peternak dan pedagang. Kemudian juga mengedukasi terutama pedagang dan peternak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ops Polres Lamsel AKBP Ikhwan Sukri menyatakan siap membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK pada hewan ternak di Lampung Selatan. Menurutnya, terdapat 2 hal yang harus diperhatikan guna mengoptimalisasi pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak.

Dirinya menyebut, yang pertama, yaitu sosialisasi yang disampaikan secara masif, sehingga para petani ataupun pengusaha yang ingin mengirimkan sapi nya keluar ataupun mendatangkan sapi nya kedalam Lamsel bisa memahami syarat-sayarat apa saja yang diperlukan.

Selanjutnya, yaitu mengantisipasi adanya oknum-oknum yang akan menerbitkan dokumen palsu. Hal ini, lanjutnya, memerlukan peran dari Reskim dan bekerja sama dengan dokter serta harus benar-benar dilakukan seleksi pada post pengecekan.(*).

Facebook Comments