Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Adi Erlansyah Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Jurnalis14/06/202220/08/2022 PRINGSEWU Grahapost.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, digelar di gedung DPRD setempat. Selasa (14/06/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yang disampaikan sebelumnya, yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPN. Menurutnya, segala pendapat, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada prinsipnya adalah, dalam rangka kesempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan. (*). Pos terkaitPansus DPRD Pringsewu Dorong Penataan OPD Yang Ramping dan EfisienKetua DPRD Pringsewu Soroti Pentingnya Peran Saka Bhayangkara dalam Pembinaan Generasi MudaRapat Paripurna DPRD Pringsewu Bahas Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2025Hadiri Penyerahan LHP BPK, Bupati Riyanto dan Ketua DPRD Suherman Bangga Pringsewu Raih WTP ke-11445 Jemaah Kloter 21 Dilepas, Bupati dan Ketua DPRD Pringsewu Beri Pesan KhususMuscab XV IMM Pringsewu Digelar, Wabup dan Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Regenerasi Kepemimpinan