Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Adi Erlansyah Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Jurnalis14/06/202220/08/2022 PRINGSEWU Grahapost.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, digelar di gedung DPRD setempat. Selasa (14/06/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yang disampaikan sebelumnya, yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPN. Menurutnya, segala pendapat, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada prinsipnya adalah, dalam rangka kesempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan. (*). Pos terkaitDPRD Pringsewu Mulai Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Pringsewu Sepakati Perubahan KUA-PPASJelang Perubahan APBD 2026, DPRD Soroti Pembayaran BPJS KesehatanUpacara HUT ke-81 RI di Pringsewu, Bupati Bicara Makna Kemerdekaan, Ketua DPRD Ajak Terus BerkontribusiJalan Pringsewu-Kalirejo Diperbaiki, Pemprov Lampung Gelontorkan Rp23,9 MiliarBupati dan Ketua DPRD Pringsewu Ikuti Paripurna Istimewa HUT ke-81 RI