Isi Kekosongan Jabatan, Sekdakab Lamsel Lantik 5 Pejabat Eselon 3

0

KALIANDA Grahapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, S.Sos., M.M., melantik dan mengambil sumpah janji lima orang pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel. Pelantikan yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 itu, di Aula Rajabasa Setdakab Lamsel. Rabu (15/6/2022).

Usai melantik Thamrin mengucapkan selamat kepada para pejabat eselon III dilingkungan Pemkab Lamsel yang baru saja dilantik. Dirinya berharap, para pejabat dapat lebih menunjukkan komitmen, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya kembali telah melantik lima orang Aperatur Sipil Negeri (ASN) yang menduduki Jabatan Eselon III,  untuk itu saya ucapkan Selamat kepada saudara semua”. Ujar Thamrin mewakili Bupati Nanang Ermanto.

Thamrin menyampaikan, pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemkab Lamsel. Kemudian, dalam pelaksanaannya pun telah mempertimbangkan sisi kompetensi, kreatifitas, prestasi kerja, jiwa kepemimpinan dan inovasi dari masing-masing ASN.

“Pelantikan para pejabat eselon III  pada hari ini adalah untuk mengisi jabatan yang masih kosong dan promosi bagi ASN untuk menduduki jabatan yang baru, hal ini  bertujuan sebagai langkah untuk mengembangkan karir para ASN dalam lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lamsel”. Kata Thamrin.

Thamrin juga berharap, para ASN yang baru dilantik tersebut mampu memberikan kontribusi aktif melalui inovasi-inovasi yang kreatif dan membangun, serta melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya, sehingga Lamsel dapat berubah kearah yang lebih baik lagi. Terangnya.

“Kepada saudara-saudara yang baru di lantik agar segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saudara, pahami seluruh aturan yang menjadi dasar tugas dan fungsi jabatan saudara sehingga dapat menghindarkan saudara dari permasalahan-permasalahan hukum”. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments