Musa Ahmad : Semua Perusahaan di Lamteng Memiliki NPWP Cabang

0

LAMPUNG TENGAH Grahapost.com – Dalam rangka peningkatan potensi pajak di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengadakan sosialisasi pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) Cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Lamteng, di Aula Siger Kantor Bupati Lamteng. Selasa (28/6/2022).

Kepala BPPRD Lamteng Drs. Asrul Sani dalam Laporannya mengatakan, Penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Lamteng tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, akan tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, seperti PBB Sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB-P3) dan pajak penghasilan (pph) dari wajib pajak orang pribadi dalam negeri (wpopdn) serta pph pasal 21.

“Sosialisasi ini dimaksudkan agar pelaku usaha yang kesehariannya mendapat income dari kegiatan wirausaha turut serta menaati peraturan pemerintah, dengan cara membayarkan dan melaporkan pajak dari hasil pendapatan sehari-hari”. Terangnya.

Sementara itu Perwakilan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Edi Sarwo mengatakan, dalam sosialisasi ini diinformasikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan terkait pembayaran dan pelaporan pajak.

“Selain itu, lebih ditekankan mengenai kepemilikan NPWP bagi pelaku usaha besar dan menengah, Melalui kegiatan ini pula disosialisasikan mengenai cara-cara untuk membuat NPWP bagi pelaku usaha yang belum memiliki NPWP. Diberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melakukan tanya jawab mengenai pembayaran pajak dan pelaporan pajak”. Jelasnya.

Sementara itu Bupati Lamteng Musa Ahmad, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha dalam hal ini usaha mikro masyarakat untuk turut serta taat membayar pajak, di samping membantu meningkatkan kegiatan usahanya dalam rangka menggerakkan perekonomian mikro daerah Kabupaten Lamteng.

Bupati berharap agar semua perusahaan di Lamteng memiliki NPWP Cabang, agar penerimaan pajak dapat masuk ke daerah kita, sehingga tiap tiap perusahaan dapat berkontribusi ke dalam pembangunan. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments