Ketua DPRD Pringsewu Suherman Menghadiri Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

PRINGSEWU Grahapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu Suherman menghadiri Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, yang pertama di Provinsi Lampung yang ada di Kabupaten Pringsewu. Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Pringsewu yang di-launching Jumat (02/07/2022), nantinya akan menampung para penyalahguna narkotika yang dinyatakan memenuhi syarat untuk direhabilitasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat Bupati Adi Erlansyah sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa tersebut, termasuk untuk penyiapan dokter bersertifikat. “Dengan demikian, keberadaannya nanti dapat membantu masyarakat, terutama yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang”.

Sementara itu Kajari Pringsewu Ade Indrawan mengharapkan, Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Pringsewu ini dapat menjadi pilar utama sekaligus solusi bagi jaksa terkait penyelesaian perkara tindak pidana narkotika dengan pendekatan restorative justice.

“Rehabilitasi dilakukan tentunya berdasarkan keputusan pengadilan atau berdasarkan kewenangan kejaksaan melalui pendekatan restorative justice”. Pungkasnya.(*).

Pos terkait