Kabupaten Lamsel Berhasil Raih Penghargaan KLA Predikat Madya Dari Kementerian PPPA RI

0

TANJUNG BINTANG Grahapost.com – Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Predikat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI).

Sebelumnya, Kabupaten Lampung Selatan telah berhasil mendapatkan Penghargaan KLA Predikat Pratama selama 4 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2018 hingga tahun 2021.

Untuk mendapatkan penghargaan tersebut Kabupaten/Kota harus memiliki komitmen untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten/Kota masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA RI I Ayu Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si saat memberikan arahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual, pada kegiatan Penyerahan Penghargaan KLA Tahun 2022. Jum’at (22/7/2022).

Dalam arahannya, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi atas partisipasi serta komitmen dari para pemerintah daerah, dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di wilayah masing-masing.

Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya partisipasi ataupun keikutsertaan pemerintah daerah, dalam mendukung terwujudnya pemenuhan 31 hak anak sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022.

“Apresiasi saya sampaikan setingi-tingginya serta selamat kepada daerah yang mendapatkan penghargaan pada malam hari ini, atas upaya yang dilakukan dalam memenuhi hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.

Bintang Puspayoga menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan serangkaian tahapan penilaian serta evaluasi dengan 24 indikator Kabupaten/Kota yang dinilai mencukupi pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak.

Hingga akhirnya, kata Bintang, untuk mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, Kementerian PPPA RI memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah melalui Penghargaan KLA Tahun 2022.

“Penilaian KLA telah dimulai sejak tahun 2006 hingga tahun 2022. Evaluasi dilakukan umtuk mengukur capaian kinerja dan akhirnya pada malam hari ini akan diberikan penganugrahan penghargaan, mulai dari tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA,” katanya.

Lebih lanjut Bintang Puspayoga menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul dan berdaya saing, diperlukan adanya komitmen dari seluruh pemangku kebijakan untuk saling bersinergi dalam memenuhi hak anak dan perlindungan anak.

Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak-hak anak merupakan pondasi dan modal anak sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur.

“Secara umum, anak memiliki 4 hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak berpartisipasi, komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial. Anak juga hidup dari sistem yang melingkupinya, mulai dari Keluarga, sekolah, masyakat, budaya maupun kebijakan,” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamsel Nanang Ermanto merasa sangat bersyukur dan bangga atas penghargaan yang telah berhasil dicapai oleh Kabupaten Lamsel.

Dirinya berharap, penghargaan ini dapat dijadikan sebagai penyemangat seluruh stakeholder terkait dalam mensinergikan berbagai sektor pembangunan, dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Selatan.

“Alhamdulillah, pada malam hari ini kita mendapatkan penghargaan KLA Predikat Madya, naik satu tingkat. Setelah sebelumnya, mendapatkan Predikat Pratama 4 kali berturut-turut. Saya selalu berpesan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capain yang diraih, mari kita tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat,” kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni serta jajaran perangkat daerah lainnya turut mengikuti kegiatan tersebut, melalui aplikasi zoom meeting dari kediaman Bupati Lamsel yang berlokasi di Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang. (*).

Facebook Comments