BANDAR LAMPUNG Grahapost.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan piagam penghargaan kepada Mantan Gubernur Lampung periode 1998-2003 Almarhum H. Oemarsono atas dharma baktinya dalam bidang pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/08/2022).
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung kepada Istri dari mendiang Oemarsono, Edyati Dwi Lestari.
Selanjutnya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan cinderamata dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Tentang Pemberian Penghargaan tersebut.
Dalam wawancaranya, Istri dari mendiang Oemarsono, Edyati Oemarsono menyampaikan, ungkapan terimakasih atas penghargaan tersebut. “Saya mengucapkan terimakasih sekali kepada Gubernur Lampung, yang memberikan penghargaan yang luar biasa ini. Meskipun mungkin Gubernur menganggap ini hal yang biasa, ini sesuatu yang luar biasa untuk saya.” ungkapnya.
Diakhir, Edyati Oemarsono juga menyampaikan harapannya kedepan pada provinsi Lampung, “Saya berharap Provinsi Lampung terus berjalan sukses dan maju, Lampung akan terus Berjaya”. Harapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Forkompinda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Inspektur Provinsi Lampung Fredy, serta Kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung. (*).