Grahapost.com Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Daerah Tahun 2023, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (04/10/2022).
Hadir dalam Rapat Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Karo Hukum, Karo Organisasi, Sekretaris Bappeda.
Dalam rapat dibahas perihal penyampaian Laporan Rencana Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, pada tanggal 12 September 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.(*).