Grahapost.com Bandar Lampung – Lantaran dugaan ada polemik dan janggal pada merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan pada 7 Desember 2022, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal angkat bicara.
Yozi Rizal dengan tegas meminta agar, satuan kerja terkait menyetop sementara sebelum semuanya kondusif. “Saya minta OPD terkait menghentikan perekrutan P3K tenaga kesehatan. Karena berdasarkan laporan masyarakat ada kejanggalan dalam prosesnya”. Senin (9/1/2023).
Politisi Demokrat itu mengungkapkan, salah satu kejanggalan rekrutan itu terkait kebijakan nilai afirmasi (kebijakan nilai tambahan) bagi peserta rekrutmen pada sejumlah rumah sakit, yaitu RSUDAM, RSJ, dan RS Bandar Negara Husada. Misalnya, sudah mengabdi pada salah satu rumah sakit tersebut dan mengikuti tes P3K. Namun dalam penilaian afirmasi tak diberikan kepadanya. Nah, seyogyanya afirmasi itu diberikan kepada tenaga honorer yang ada disitu. Tapi tidak dilakukan. Sehingga dampaknya merugikan salah satu pihak”. Ucapnya.
“Karena itu, Komisi I DPRD Lampung akan memanggil OPD terkait secepatnya. Ini agar permasalahan yang terjadi tak meluas. Saya sudah coba konfirmasi kepada BKD dan belum direspon. Tapi surat panggilan kami buat hari ini”. Pungkasnya.(*).