Grahapost.com Bandar Lampung – Target pendapatan ratusan miliar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing setuju rencana Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pemutihan pajak. Pasalnya, ini terakhir program pemutihan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan yang belum bayar pajak, Kantor DPRD Lampung. Jumat (13/1/2023).
“Target PAD yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dari pemutihan pajak itu ratusan miliar, Kalau tembus 500 Miliar, itu prestasi buat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung”. Ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Lampung kembali bakal mengelar program pemutihan pajak bermotor tahun 2023.
Bapenda Provinsi Lampung secepatnya akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atau disebut juga program pemutihan pada tahun 2023 ini. Hal ini merupakan upaya besar Bapenda meningkatkan wajib bayar pajak dan pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan PAD. Ungkap Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah.
Adi Erlansyah mengatakan, di tahun 2022 Bapenda sudah melaksanakan kajian secara ilmiah, sebagai syarat membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atas permintaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Secepatnya kami akan melaksanakan rapat dan berkoordinasi ke Samsat terlebih dahulu seperti apa kebijakannya, termasuk Polisi terkait materi persiapannya, karena pelaksanaan Samsat ini bukan kami sendiri berkoordinator Polisi, anggota Bapenda dan jasa Raharja. Hasil kajian akademisi tersebut menjadi pertimbangan teknis”. Katanya.
Lebih lanjut, Bapenda akan melakukan upaya mempersiapkan surat-surat untuk pengusulan kepada gubernur Lampung. Setelah itu menunggu kebijakan gubernur, karena kebijakan pemutihan kendaraan harus ada Pergub. Untuk itu kami sudah melakukan kajian sebagai syarat pengajuan. Pungkasnya.(*).