Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Sektor Pariwisata di Kabupaten Pesibar

0

Grahapost.com Pesisir Barat – Gubernur Arinal Djunaidi menggelar Silaturahmi dengan Jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), di Kantor Pemkab Pesisir Barat, Rabu (25/1/2023).

Kabupaten Pesibar memiliki potensi alam yang baik, khususnya sektor pariwisata. Gubernur menyebutkan bahwa keindahan pantai dan ombak untuk wisata dan olahraga surfing di Pesisir Barat sudah berkelas dunia.

Menurut Gubernur, potensi tersebut harus jadi kompetensi dan dikelola secara profesional, baik destinasinya, juga lingkungan alam dan sosialnya harus kondusif bagi wisatawan. Gubernur juga meyakini masyarakat Pesisir Barat terbuka dan ramah terhadap wisatawan.

“Saya akan mendatangkan para investor dan ahli-ahli pariwisata agar pariwisata di Pesisir Barat bisa bangkit dan menjadi kebanggaan,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur meminta para peratin / Kepala Desa serta Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar mengajak masyarakat Pesisir Barat, khususnya para petani, untuk tergabung dalam Program Kartu Petani Berjaya (e-KPB).

Melalui KPB, petani bisa mendapatkan modal usaha yaitu KUR senilai 50 juta per petani, memperoleh pupuk, benih, dan lainnya. Bahkan melalui program KPB, petani juga bisa mendapatkan pembinaan manajemen usaha dan teknologi, pemasaran hasil usaha pertanian, layanan asuransi usaha dan jaminan ketenagakerjaan, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani.

Gubernur juga meminta para peratin untuk memfungsikan Bumdes agar perekonomian desa dapat maju dan bangkit.

“Buat Kepala Daerah itu lebih leluasa dalam mengambil langkah dan keputusan karena masukan-masukan anda yang profesional untuk membangun Krui di masa depan,” kata Gubernur.

Untuk mendukung akses Perekonomian dan Pariwisata, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 telah dibangun jalan lingkar Pariwisata di Pulau Pisang. Tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan pemeliharaan di beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi, yaitu pemeliharaan ruas Kota Jawa – Kampung Baru. (*).

Facebook Comments