Anggota DPRD Watoni Noerdin Apresiasi Antusias Masyarakat

0

Grahapost.com Pringsewu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Watoni Noerdin mengapresiasi antusias masyarakat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung, di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (4/3/2023).

“Saya sangat mengapresiasi pada kegiatan kali ini, peserta mengikuti dengan baik. Apalagi, mayoritas peserta didominasi kaum perempuan,” Kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung itu.

Watoni mengatakan, apresiasi yang disampaikan memiliki dasar yang jelas. Yaitu, akhir – akhir ini, perempuan dan anak – anak menjadi sasaran utama tindak kekerasan oleh oknum. Artinya, dalam kesempatan ini para perempuan harus di bekali pemahaman tentang aturan – aturan, yang sudah dibuat dan disahkan oleh pemerintah dan legislatif.

“Saat ini, bukan hanya perempuan dan anak, bahkan balita juga mengalami tindak kekerasan yang ironisnya terjadi dari keluarga sendiri,” Ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Minimal, ketika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, korban memiliki keberanian untuk melapor.

“Ikuti dengan baik apa yang disampaikan oleh dua Narasumber, sehingga ilmu yang didapat bisa bermanfaat bagi kita semua. Dan dikemudian hari, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ter minimalisir,” tegas Watoni. (*)

Facebook Comments