Grahapost.com Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang sidang utama gedung DPRD. Kamis (16/11/2023).
Dalam paripurna delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamsel menyatakan, menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lamsel tahun anggaran (TA) 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.
Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamsel ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.
Meski demikian, melalui juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamsel juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel menyampaikan, “Ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini”. Ungkapnya.
Lanjut Nanang, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Banggar DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Perda tentang APBD TA 2024. “Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamsel TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lamsel TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk dievaluasi”. Ucapnya.
“Kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamsel yang kita cintai”. Tutupnya.(*)