Grahapost Tulang Bawang – Pj Bupati Tulang Bawang (Tuba) Qudrotul Ikhwan meresmikan secara langsung tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) di Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung. Senin (12/2/2024).
Saat sambutanya PJ Bupati Tuba Qudrotul Ikhwan menjelaskan, narkoba merupakan musuh terbesar bagi kemajuan Bangsa dan Negara. Maka dari itu Kabupaten Tuba akan terus serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan terlarang, mengingat Narkoba merupakan salah satu ancaman dalam era Bonus Demografi.
“Oleh karena itu mari kita membangun generasi muda untuk menjadi generasi yang luar biasa, generasi penerus yang inovatif, berprestasi dan jauh dari Narkoba”. Imbuhnya.
Selain itu terdapat dua pola dalam Rehabilitasi narkoba, yaitu pertama Rehabilitasi medis menurut undang-undang no 35 tahun 2009, yang mana rehabilitasi medis merupakan langkah pengobatan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli melalui tahapan-tahapan yang tersusun dan terpadu untuk membantu seorang korban penyalahguna terlepas dari narkoba. Keedua merupakan Rehabilitasi Sosial, yang mana pengguna narkoba tidak hanya menderita secara fisik, namun juga secara mental. Urainya.
“Akibat langsung dari gangguan mental penyalahguna narkoba adalah sikap sosial yang buruk. Tidak sedikit pengguna narkoba terdiskriminasi di lingkungan masyarakatnya karena stigma negatif yang dibawa oleh narkoba tersebut, tidak lupa dirinya juga mengucapkan terima Kasih kepada BNN dan pihak-pihak terkait lainnya yang terus bersinergi dengan Pemerintah Tulangbawang dalam memerangi peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang tersebut. Pungkasnya.(*)





