Pemkot Bandar Lampung Ikuti Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Gaji Guru

0

Grahapost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan gaji bagi guru bersertifikasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyusul pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.

“Kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN bersertifikasi akan kita sesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat. Kalau dana dari pusat sudah ditransfer, kami akan langsung salurkan kepada guru,” kata Eva Dwiana.

Eva menegaskan komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk memastikan hak guru diterima tanpa hambatan. Ia juga menyatakan bahwa untuk non-ASN, Pemkot akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kalo untuk non-ASN sudah disampaikan, kami akan bergerak sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, tapi kita harus melihat keuangan daerah,” tambahnya.

Kenaikan gaji ini direncanakan berlaku mulai Januari 2025, di mana guru ASN bersertifikasi akan menerima tambahan satu kali gaji pokok, sementara guru Non-ASN bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan.

Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung per Oktober 2024, terdapat 3.379 guru bersertifikasi di kota ini yakni TK/PAUD: 16 ASN, 500 Non-ASN, SD: 1.175 ASN, 368 Non-ASN, SMP: 1.003 ASN, 317 Non-ASN.

Namun, masih ada 7.672 guru yang belum bersertifikasi, dengan rincian TK/PAUD: 9 ASN, 2.419 Non-ASN, SD: 2.258 ASN, 1.268 Non-ASN, SMP: 1.013 ASN, 705 Non-ASN.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana, mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat juga memberikan perhatian kepada para guru yang belum bersertifikasi.

“Kami berharap seleksi sertifikasi bisa dipermudah, sehingga guru-guru yang belum bersertifikasi juga dapat menikmati kenaikan gaji dan tunjangan profesi seperti rekan-rekan mereka,” ujarnya.

Disdikbud juga memastikan bahwa Pemkot siap menyalurkan hak para guru bersertifikasi begitu dana dari pusat diterima. Saat dikutip di web rmollampung. (*)

Facebook Comments