Grahapost Pringsewu – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda): Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029. Tanggapan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat pada Kamis (5/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD. Ia juga menegaskan bahwa berbagai catatan, saran, serta ide yang disampaikan akan menjadi bahan pemikiran dan landasan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna penyempurnaan kedua ranperda tersebut.
“Catatan dan saran serta ide yang disampaikan akan kami jadikan bahan pemikiran dan landasan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda guna penyempurnaan ranperda tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Riyanto Pamungkas juga menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Opini WTP ini diraih untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Besar harapan semua pekerjaan, perjuangan, serta pengabdian kita bersama benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, serta bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (*)





