Bupati Riyanto Paparkan Perubahan APBD 2025, DPRD Janji Bahas Secara Seksama

Grahapost Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (2/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan secara cermat dan hati-hati, sesuai ketentuan peraturan perundangan. Penyusunan tersebut juga diselaraskan dengan RKP Nasional, RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025–2045, RPD Kabupaten Pringsewu, dan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.

“Perubahan APBD tahun ini difokuskan pada lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM, penguatan potensi keunggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif, ketahanan dan kemandirian pangan, serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana wilayah,” ujar Riyanto.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD akan menelaah secara seksama untuk memastikan perubahan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar Perubahan APBD ini bisa memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” kata Suherman.(*)

Pos terkait