Sekda Bandar Lampung Serahkan SK Pensiun dan Bantuan Purna Bhakti untuk 95 ASN

Grahapost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Iwan Gunawan, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun, sekaligus memberikan bantuan purna bhakti bagi anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (17/3/2026) di Aula Gedung Semergo.

Sebanyak 95 PNS menerima petikan SK pensiun yang diserahkan langsung oleh Sekda Iwan Gunawan. Selain itu, bantuan purna bhakti juga diberikan kepada anggota Korpri dengan rincian sebagai berikut:

Fungsional guru sebanyak 50 orang

Fungsional kesehatan sebanyak 10 orang

Tenaga struktural/pelaksana sebanyak 35 orang

Dalam sambutannya, Sekda Iwan Gunawan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah memasuki masa purna bhakti. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kontribusi yang telah diberikan tentu menjadi bagian penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Memasuki masa pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Kami berharap Bapak dan Ibu tetap aktif di lingkungan masyarakat, menjadi teladan, serta terus memberikan kontribusi positif sesuai dengan pengalaman yang dimiliki,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Sekda juga mendoakan agar para purna bhakti senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa pensiun bersama keluarga. (Dina)

Pos terkait