Grahapost Lampung – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media di Lampung, yakni SMSI, AMSI, dan JMSI, terus mematangkan persiapan ajang sarasehan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang telah digelar pada 1 Mei 2026 di sekretariat bersama yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No. 40, Bandarlampung.
Juru Bicara Sekber, Fajar Arifin, mengatakan sarasehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Kemana” tersebut akan menghadirkan sejumlah tokoh penting sebagai narasumber, di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, serta Pangdam II/Sriwijaya.
“Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja, sekaligus menjawab berbagai problematika dan tantangan Lampung ke depan,” ujar Fajar.
Selain itu, kegiatan ini juga akan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan, akademisi, hingga jurnalis.
Fajar menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan oleh jajaran Sekber, termasuk Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri, bersama seluruh divisi.
“Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” ucapnya.
Tak hanya fokus pada sarasehan, Sekber juga tengah menyiapkan peluncuran portal pengaduan masyarakat bernama “LAPOR SEKBER”. Portal ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Fajar menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan, seperti dugaan pencemaran lingkungan, infrastruktur jalan yang rusak, hingga potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.
“Misalnya masyarakat menemukan dapur MBG yang limbahnya mencemari lingkungan, atau jalan di daerahnya seperti kubangan kerbau namun tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, atau daerahnya rawan tindak kriminal. Semua bisa diadukan, tentu disertai bukti awal seperti foto, video, atau rekaman,” paparnya.
Ia juga memastikan bahwa Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas para pelapor.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuka nomor hotline serta portal web pengaduan tersebut untuk publik,” pungkasnya.(*)





