Grahapost Kalianda – Massa aksi dari Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat untuk Indonesia (Ormas GARUDA) menyampaikan sejumlah aspirasi terkait operasional PT Oasis Wood Industri dalam audiensi yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026).
Audiensi tersebut diterima oleh jajaran Sekretariat DPRD Lampung Selatan yang diwakili Kepala Bagian Umum Ratnawati, SE, MM, didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi, S.Sos, serta para pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat menjelaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan tengah melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. Sementara Sekretaris DPRD juga sedang mendampingi unsur pimpinan dalam agenda tersebut, sehingga audiensi diterima oleh pejabat yang mewakili sekretariat.
Aksi yang dipimpin Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, itu menyampaikan berbagai aspirasi terkait aktivitas PT Oasis Wood Industri, perusahaan pengolahan kayu yang beroperasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam tuntutannya, Ormas GARUDA meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap perusahaan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa poin yang menjadi perhatian massa aksi antara lain penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, kejelasan status tenaga kerja lokal, serta pengelolaan limbah perusahaan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ketua Ormas GARUDA, Ali Mukhtar, SH, mengatakan aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Selatan Ratnawati, SE, MM, bersama Kepala Bagian Fasilitasi Susilo Hadi, S.Sos, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.(*)





