Grahapost Lampung – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung resmi berganti nama menjadi RS Alamsjah Ratu Perwiranegara. Peresmian penggantian nama tersebut dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di RSJ Lampung, Rabu (12/8/2026).
Perubahan nama RSJ Lampung menjadi RS Alamsjah Ratu Perwiranegara menjadi momentum transformasi pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Direktur RS Alamsjah Ratu Perwiranegara, drg. Hellen Veranica, M.Kes., menyampaikan harapannya agar rumah sakit tersebut semakin terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.
“Untuk menyikapi kondisi saat ini, Rumah Sakit Alamsjah Ratu Perwiranegara akan kami fokuskan pada perluasan akses dan cakupan layanan,” kata Hellen dalam laporannya.
Selain memperluas akses layanan, rumah sakit juga akan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, penguatan sistem rujukan dan jejaring pelayanan, percepatan transformasi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Raihan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2025 juga menjadi motivasi bagi jajaran rumah sakit untuk terus membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
RS Alamsjah Ratu Perwiranegara juga terus mengembangkan berbagai inovasi layanan, di antaranya Hello Care, Lentera NAPZA, Sobat Jiwa, RoJaNa, dan sejumlah inovasi lainnya.
“Inovasi tersebut pada prinsipnya diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya mengatakan perubahan nama rumah sakit tersebut bukan sekadar pergantian identitas, tetapi harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia mengenang sosok Letjen (Purn.) Alamsjah Ratu Perwiranegara sebagai salah satu putra Lampung yang memiliki kiprah dan jasa besar bagi daerah maupun bangsa Indonesia.
“Beliau merupakan putra Lampung yang luar biasa. Karena itu, nama Alamsjah Ratu Perwiranegara yang disematkan pada rumah sakit ini harus menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Mirzani.
Menurutnya, perubahan nama tersebut harus diikuti dengan semangat baru dalam meningkatkan mutu pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan jiwa yang semakin mudah diakses dan tidak memberikan stigma kepada masyarakat.
Gubernur berharap, RS Alamsjah Ratu Perwiranegara ke depan mampu menjadi rumah sakit yang semakin modern, profesional, humanis, serta memiliki pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lampung.
“Yang paling penting adalah bagaimana rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” katanya.
Mirzani juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan RS Alamsjah Ratu Perwiranegara. Ia menilai inovasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transformasi pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.
Dengan perubahan nama tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap RS Alamsjah Ratu Perwiranegara tidak hanya menjadi pusat pelayanan kesehatan jiwa, tetapi juga mampu berkembang sebagai rumah sakit yang unggul, inklusif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. (Lena)




