Grahapost Bandar Lampung – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sulpakar, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) kepada Hendika Jaya Putra, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Serah terima jabatan ini menjadi bagian dari proses penyegaran organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya pada sektor kehutanan.
Prosesi tersebut menandai peralihan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dari Sulpakar kepada Hendika Jaya Putra.
Sebelumnya, Sulpakar dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Namun, terhitung sejak 1 Oktober 2026, ia mengemban tugas baru sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah sekaligus Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan dilaksanakannya sertijab tersebut, Hendika Jaya Putra selanjutnya akan melanjutkan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan program dan kegiatan yang telah berjalan. Sebaliknya, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mengoptimalkan pelayanan pemerintahan di bidang kehutanan.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sendiri memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya hutan, konservasi, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pelestarian lingkungan. Selain itu, dinas tersebut juga berperan dalam mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui kepemimpinan yang baru, diharapkan seluruh program pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.(*)





