Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Adi Erlansyah Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Jurnalis14/06/202220/08/2022 PRINGSEWU Grahapost.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, digelar di gedung DPRD setempat. Selasa (14/06/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan forkopimda Kabupaten Pringsewu. Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 yang disampaikan sebelumnya, yakni fraksi PDI-P, PKB, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PPN. Menurutnya, segala pendapat, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada prinsipnya adalah, dalam rangka kesempurnaan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2021, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu, sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan kedepan. (*). Pos terkaitBupati dan DPRD Pringsewu Dukung Perencanaan Pembangunan Berbasis Potensi DaerahWabup Pringsewu Hadiri Musrenbang Kecamatan Pagelaran, Anggota DPRD Siap Kawal Aspirasi MasyarakatBupati dan Anggota DPRD Pringsewu Kompak Serap Aspirasi Warga di NGOPI SERASIJawaban Fraksi DPRD, Pemkab Pringsewu Dorong Birokrasi Adaptif dan AkuntabelParipurna DPRD Pringsewu, Bupati Paparkan Kinerja 2025 dan Reformasi Perangkat DaerahBupati dan Anggota DPRD Pringsewu Hadiri Safari Ramadhan