LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, Berhasil menangkap seorang laki-laki, yang diduga terlibat aksi Pencurian uang di sebuah warung.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S, IK didampingi Kapolsek Purbolinggo AKP M Samsari, menerangkan bahwa inisial tersangka adalah JA (43) warga Kecamatan Sukadana.
Tersangka diduga melakukan aksi Pencurian uang jutaan rupiah, dari sebuah warung, milik Suryono (68) warga Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo.
Tersangka diduga mengawali aksi kejahatannya, dengan cara berpura-pura menjadi pembeli, tetapi saat mengetahui kondisi sepi, tersangka nekat mengambil uang di dalam laci.
Tetapi rupanya aksi kejahatan tersebut diketahui oleh korban, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong, dan tersangka berupaya melarikan diri.
Pihak Kepolisian yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan pengejaran, dan berhasil membekuk tersangka, berikut Uang Tunai lebih dari 1,8 juta rupiah, dan Sepeda Motor Honda Beat, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (*)