METRO GSP – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro hadiri rapat vicon tentang Dialog Khusus Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, rapat yang diwakili oleh Asisten I Ridwan ini berlangsung di Command Center Kota Metro, Kamis (22/10/2020).
Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dalam UU tersebut tidak akan menarik perizinan dari daerah bahkan perizinan akan dipermudah, sehingga lebih sistematis dan cepat. Pihak BKPM juga telah membentuk satgas untuk menerima masukan dari stakeholder.
Selanjutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Sofyan A Djalil mengatakan kini Kementerian sedang menyusun peraturan pemerintah tentang tata ruang dan Bank Tanah, tujuan dari dibuatnya Bank Tanah adalah agar daerah lebih leluasa dalam hal pembangunan. Diskresi tersebut lebih fleksibel sehingga daerah bisa lebih maju.
Terakhir, Walikota Malang Sutiaji mengatakan bahwa tidak semua bagian dari undang-undang ini negatif, tetapi sebenarnya juga memiliki sisi positif yang tentunya untuk kebaikan bersama, sebagai warga negara kita hanya menjalankan regulasi yang sudah diatur dengan sebaik mungkin. (*).