BANDAR LAMPUNG Grahapost – Personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dipastikan akan segera bertambah. Hal tersebut karena pihak Kesekretariatan segera menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) enam dari delapan anggota DPRD Lampung, yang akan dilaksanakan Senin besok (4/1/2021). Jam 10 Siang.
PAW dilaksanakan untuk mengganti sejumlah nama yang mundur, akibat mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020.
Mereka terdiri dari Eva Dwiana (PDIP), Tulus Purnomo Wibowo (PDIP), Johan Sulaiman (PKS) yang mencalonkan diri di Pilwakot Bandarlampung, Toni Eka Candra (Golkar) di Pilbup Lamsel.
Selanjutnya, Antoni Imam (PKS) di Pilbup Lamsel, Ahmad Mufti Salim (PKSL di Pilwakot Metro, Musa Ahmad (Golkar) di Pilbup Lamteng, dan Azwar Hadi (Golkar) di Pilbup Lamtim.
Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan, dua anggota DPRD yang berasal dari Fraksi PDIP belum terjadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencananya, kedua kader PDIP itu ada Lenistan Nainggolan yang akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara – Way Kanan.
“Besok ada pelantikan dari Golkar dan PKS saja, Belum (terima SK Kemendagri) karena memang usulannya agak belakangan Sekretariat menerimanya” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).
Menurutnya, berdasarkan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) No 17 tahun 2014. Pasal 242 ayat 1 berbunyi anggota DPR yang berhenti antarwaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat 1 dan Pasal 240 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor: 175/HK.03.1-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Peserta pemilihan umum anggota DPRD Lampung tahun 2019, nama-nama yang PAW diantaranya Ali Imron yang menggantikan Azwar Hadi (Dapil Lamtim)
Kemudian, I Gede Jelantik menggantikan Toni Eka Candra (Dapil Lamsel), Puji Sartono menggantikan Antoni Imam (Dapil Lamsel), Ferdy Perdian Azis menggantikan Musa Ahmad (Dapil Lamteng).
Selanjutnya, Vittorio Dwison menggantikan Ahmad Mufti Salim (Dapil Metro), Lenistan Nainggolan menggantikan Eva Dwiana dan Sahdana menggantikan Tulus Purnomo (Dapil Bandarlampung) serta Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, Pesawaran). (*).