TULANG BAWANG Grahapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung soroti jalan baru seumur jagung kini telah rusak kembali.
Jalan poros tersebut milik Provinsi Lampung yang berada di unit delapan menuju ke Gedung aji dan Rawapitu.
Pasalnya jalan tersebut baru umur empat bulan selesai diperbaiki, kini sudah rusak kembali sehingga pihak Ke tiga CV Muara Serdang menjadi pertanyaan masyarakat pengunaan jalan, khusus masyarakat kampung Bawang Sakti Kecamatan Banjar Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung, yang diduga carut marut dalam proses pengerjaan.
Hal tersebut disoroti Anggota DPRD Ketut Remeo Fraksi PDI Perjuangan, daftar Pemilihan (Tulang Bawang,Tulang Bawang Barat dan Mesuji). Rabu (24/02/2020). Terima atas informasi wartawan atas ada kejanggalan jalan yang baru seumur jagung telah rusak kembali.
“Nanti akan kita bahas bersama oleh Komisi IV, mungkin ada kendala sesuatu sehingga jalan tersebut seperti itu, nanti akan kita bahas di komisi IV Provinsi Lampung”. Jelas Ketut Remeo. (Agus).