Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman As : Diperpanjang Masa Pemutihan Pajaknya

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost – Pansus RPJMD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mengakui Pemerintah Provinsi (Pemprov) sedang kekurangan anggaran, sehingga diperlukan pemasokan anggaran yang lebih banyak. Salah satunya dengan cara memperpanjang pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) selama pandemi Covid-19.

Lanjut Ketua Pansus RPJMD DPRD Lampung Budiman As, “Itu kan penerimaan juga bagi kita dan pemerintah juga kekurangan dana untuk pembangunan itu, jadi perlu diperpanjang karenakan untuk kita juga. Senin (4/10/2021).

“Karena RPJMD berubah otomatis RPJMD se-indonesia juga berubah dan perubahan ini jadi lebih ke bappenda Lampung. Karena terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor”. Ujarnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat Lampung yang merasakan kecewa karena pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat ketika reses atau sosper, dan paling banyak masyarakat meminta agar diperpanjang masa pemutihan pajaknya, Tapikan faktanya pemutihan ini sudah ditutup, jadi kami saat rapat tadi berharap untuk bisa dibuka lagi dan informasikan perpanjangan ini sampai ke bawah, karena sebagian besar masyarakat belum tahu”. Jelasnya.

Sedangkan, terkait mekanisme perpajangan silahkan instansi terkait berdiskusi terlebih dahulu, karenakan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan pemprov, “Tapi bagaimana mekanismenya, mesti persetujuan dari mendagri. Enggak bisa langsung perpanjangan”. Ucap Budiman As. (*).

Facebook Comments