Ketua DPRD Pringsewu Penyelenggaraan Pilkakon Sistem E-Voting Adalah Hal Baru

0

PRINGSEWU Grahapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu Suherman memaklumi apabila pemilihan Kepala Kakon (Pilkakon) Serentak 2022 secara e-Voting masih terdapat kendala, penyelenggaraan Pilkakon sistem e-Voting adalah hal baru dan Pringsewu jadi kabupaten pertama yang menjalankannya Maka wajar apabila terdapat kendala.

“Maka wajar apabila terdapat kendala, Pemilihan dengan sistem e-Voting adalah produk baru dan kita juga jadi pemain baru dalam hal ini”. Kata Suherman. Kamis (19/5/2022).

Lanjut Suherman, sejak awal DPRD Pringsewu mendukung Pilkakon Serentak dengan sistem e-Voting. Hal itu ditandai dengan penganggaran supaya pilkakon cara tersebut dapat terselenggara dan target tersebut pun bisa dicapai yaitu, bisa terselenggara di 19 pekon. Terangnya.

“Tinggal dilakukan pembenahan segala sesuatunya agar pilkakon berikutnya makin lancar”. Ucapnya.

Suherman menambahkan, “kendala pada penyelenggaraan pada 18 Mei lalu, tetap akan jadi evaluasi. Namun bukan untuk keputusan akhir. Sebab perlu ada lagi penyelenggaraan pilkakon berikutnya sebagai pembanding. Ujarnya.

“Dengan beberapa kali pilkakon secara e-Voting akan bisa disimpulkan, apakah cara e-Voting bisa diteruskan lagi atau tidak, untuk tahun tahun akan mendatang.  Pungkasnya.(*).

Facebook Comments