Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana :Inspektorat Lampung Seharusnya Proaktif Dalam Mengawasi

0

BANDAR LAMPUNG Grahapost.com] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahdana, menilai kinerja Inspektorat kurang baik karena banyak kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sesuai ketentuan sehingga menjadi temuan BPK RI. Jumat (20/5/2022).

Pertama penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua pengelolaan pendapatan pada UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak sesuai ketentuan.

Ketiga, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada Sekretariat Daerah (Sekda) sebesar Rp. 7,12 juta dan Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp 57, 11 juta tidak sesuai ketentuan.

Keempat, kegiatan konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp.2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp. 73,38 juta.

Kelima, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton, serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar Rp. 2,96 miliar. Dan Keenam, piutang RSUDAM sebesar Rp 6,18 miliar belum dipulihkan.

Sahdana menyebutkan, Inspektorat Lampung seharusnya proaktif dalam mengawasi, mengevaluasi dan memonitoring sejumlah kegiatan OPD, baik kegiatan yang sedang dan telah berjalan agar tidak ditemukan syarat penyimpangan atau dugaan korupsi, hal tersebut bukan hanya didengarkan namun harus dilakukan demi terwujudnya perubahan ke arah yang lebih baik, supaya kegiatan yang menjadi temuan BPK ini tidak terulang kembali. Pungkasnya.(*).

Facebook Comments