Grahapost.com Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan apel mingguan di lapangan Korpri Pemerintah Kabupaten setempat dengan menerapkan protokol kesehatan, Senin, (05/09/2022).
Apel rutin tersebut dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab. Lampung Selatan, Muhadi, S.Sos., M.M, serta diikuti oleh seluruh ASN dan THLS di lingkungan Pemerintah setempat.
Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Muhadi mengatakan, untuk menjadikan apel mingguan rutin sebagai sebuah momentum untuk membangkitkan semangat dan etos kerja seluruh jajaran, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Seluruh ASN serta THLS untuk terus meningkatkan kinerjanya sebagai cermin keberhasilan kompetensi dan kemampuan diri dan jadilah aparatur pemerintah yang aktif dan produktif di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Muhadi.
Muhadi juga menyampaikan, mulai bulan September 2022, beberapa Perangkat Daerah di Lampung Selatan yang sudah mulai menerapkan absensi digital yang tersambung langsung dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan.
“Dan tentunya akan diberlakukan juga untuk seluruh perangkat daerah lainnya. Mari kita dukung program kerja Pemerintah Daerah, dengan terus meningkatkan kinerja, agar masyarakat berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong-royong dapat kita wujudkan bersama,” ucapnya.
Mengakhiri amanatnya, Muhadi menuturkan, banyaknya capaian dan prestasi yang telah diraih oleh Lampung Selatan. Seperti, pada bulan Agustus 2022 saja, Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Sistem Penjaminan Kesehatan untuk semua orang.
Dimana, sebanyak 1.021.282 atau 95,1 Persen penduduknya telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang ditetapkan pada Tanggal 1 September 2022.
“Prestasi ini harus kita apresiasi dan terus ditingkatkan karena dengan jumlah penduduk yang besar kita mampu mencapai target sebagai Kabupaten ke-3 yang telah berhasil mencapai UHC, setelah Kota Metro dan Kabupaten Pesisir Barat, yang se-yogyanya adalah dua daerah yang jumlah penduduknya tidak lebih banyak dari Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya. (*).